Surabaya,(DOC) – Puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras dimusnahkan oleh Polrestabes kota Surabaya. Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja. Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan.
Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya.
“Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, dalam releasenya, Senin(26/10/2020).
Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,”tandas Isir.(hadi/r7)