Ribuan Honorer Dipanggil ke Alun-Alun: Ada Apa Gerangan?

Ribuan Honorer Dipanggil ke Alun-Alun: Ada Apa Gerangan?
Foto: pegawai PPPK Lumajang

Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, akan memimpin apel besar yang melibatkan 4.273 tenaga honorer di Alun-Alun Lumajang, pada Senin (14/7/2025). Agenda ini langsung menarik perhatian publik karena jumlah peserta yang sangat besar dan waktu pelaksanaannya yang berada di tengah isu penghapusan tenaga honorer secara nasional.

Dua Kategori Honorer, Dua Nasib yang Berbeda

Seluruh honorer yang hadir berasal dari dua kategori berbeda. Pertama, kategori R3, yaitu mereka yang sudah masuk dalam database resmi dan telah mengikuti seleksi PPPK. Kedua, kategori R4, yakni tenaga non-ASN yang belum terdaftar sebagaimana ketentuan dalam KepmenPANRB No. 347 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Melalui surat edaran, masing-masing organisasi perangkat daerah diminta untuk menghadirkan seluruh tenaga honorer dalam apel tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai isi arahan Bupati.

Diskominfo Masih Menunggu Kejelasan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, membenarkan informasi terkait pengumpulan honorer tersebut. Menurutnya, semua perangkat daerah telah menerima instruksi langsung dari Bupati.

“Kami memang menerima arahan untuk menghadirkan semua tenaga honorer dari kategori R3 dan R4. Namun, kami belum tahu apa isi penyampaian besok,” ungkap Mustaqim, Minggu (13/7/2025).

Apel yang Sarat Spekulasi

Pelaksanaan apel ini berlangsung di tengah kekhawatiran para tenaga honorer. Pasalnya, pada Februari 2025 lalu, Pemkab Lumajang telah merumahkan 105 honorer karena tidak terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seiring dengan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2025, banyak pihak mulai bertanya-tanya: Apakah apel ini akan menjadi awal dari perubahan besar?

Harapan atau Justru Ketidakpastian?

Sebagian tenaga honorer berharap akan ada pengumuman positif—mungkin pendataan ulang, perpanjangan kontrak, atau pembukaan formasi baru. Namun di sisi lain, tak sedikit yang merasa waswas dan cemas akan potensi pemangkasan tenaga non-ASN.(imam)

Pos terkait