D-ONENEWS.COM

Salah Satu Pelaku Pengroyokan Satpol PP di Surabaya Serahkan Diri ke Mapolrestabes

Surabaya, (DOC) – Seorang buruh yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Surabaya selama aksi demo, yakni RT (26), telah dijadikan tersangka setelah menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Senin malam (4/12/2023).

Meskipun awalnya berniat berdamai, RT kini dikenakan status tersangka setelah pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa peningkatan status tersangka didasarkan pada bukti yang ada.

“Permohonan RT agar tidak ditahan sudah kami terima, dengan ketentuan wajib lapor dua kali seminggu,” ungkap AKBP Hendro.

Hendro menegaskan bahwa keberlanjutan proses hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku lainnya. Pihak kepolisian meminta agar mereka segera menyerahkan diri, dengan informasi lengkap dan janji untuk memproses hukum selama pelapor atau korban tidak mencabut laporannya. (r6)

Loading...

baca juga