D-ONENEWS.COM

Sekkota Surabaya Sebut Jasmas 2016 Adalah Produk Gagal

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2016 lewat program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, dianggap produk gagal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan, disela acara pelantikan dan mutasi pejabat yang digelar di lobby Balaikota Surabaya, Jumat(2/11/2018) siang.

Menurut Hendro, mekanisme dan prosedur pencairan dana hibah ditahun itu, penerapanya dinilai masih lemah, sehingga berdampak pada masalah hukum.

“Kalau proses sesuai Permendagri kita selalu lamban termasuk proses verifikasi awal, proses kunjungan lapangan,” kata Hendro Gunawan.

Lemahnya penguatan mekanisme maupun prosedur yang diterapkan, lanjut Hendro, penyebabnya adalah Pemkot menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan program yang dibiayai uang rakyat kepada penerima hibah.

“Kemarin tidak ada, karena sesuai prinsip proposal sudah berbunyi perpanjangan PHD itu segala sesuatu berkaitan pencairan, penyimpangan, tanggung jawab pemohon,” tandasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, program Jasmas 2016 ini berbentuk pengadaan barang berupa terop, meja, kursi dan sound sistem.

Dalam kasus ini, pihak penerima merupakan ketua RT/RW yang ternyata tak mengetahui prosedur dan mekanisme pembelian barang.

Program Jasmas yang diajukan oleh para anggota DPRD kota Surabaya ini, diatur sepenuhnya oleh pihak ketiga yang diduga memperoleh keuntungan besar.

Pihak penyidik Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, telah menetapkan pihak ketiga sebagai tersangka dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar indikasi keterlibatan anggota dewan.(robby/r7)

Loading...

baca juga