D-ONENEWS.COM

Sikapi Surat Kemendagri dan Gubernur soal Plt Walikota, Ketua DPRD: Sekarang Kantor Kosong

foto: Adi Sutarwijono

Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan surat penugasan kepada Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya. Sebelumnya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkirim surat melalui radiogram ke Gubernur Jawa Timur untuk menindak-lanjuti persoalan tersebut, Rabu(23/12/2020) malam.

Surat itu menerangkan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta Gubernur Jatim melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Surabaya guna mempersiapkan agenda Rapat Paripurna terkait proses pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa dirinya masih menganggap perlu memastikan perihal tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya.

“Berhubung libur cuti bersama, maka kantor sedang kosong,” ungkap Adi saat dihubungi terpisah, Kamis(24/12/2020).

Ia menjelaskan, agenda kedewanan akan kembali aktif usai cuti bersama yaitu Senin(28/12/2020) minggu depan, dengan sejumlah kegiatan rapat, termasuk rapat Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

“Kalau surat kawat dari Kemendagri dan surat Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Plt. Walikota sudah kami terima, tentu akan menjadi agenda pembahasan Rapat Pimpinan DPRD,” kata Politisi PDI Perjuangan Surabaya ini.

Menurut Awi, surat Kemendagri dan Gubernur Jatim ini memiliki sifat yang begitu urgent, sehingga DPRD Kota Surabaya pasti akan menyikapi sesegera mungkin.

“Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Walikota Surabaya, karena Ibu Tri Rismaharini sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu,” tandas Awi sapaan akrabnya.(r7)

Loading...

baca juga