D-ONENEWS.COM

SPDP Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Diterima Kejari Surabaya

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya periode 2020 lalu, sudah di naikkan ke tahap penyidikan. Selama ini kasus tersebut, telah di usut oleh Polrestabes Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM membenarkan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menerima Surat Pemberitahuan di mulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya.

“SPDP sudah kita terima bulan April 2022 lalu,” ujar Kajari, Kamis(21/7/2022) kemarin.

Namun meski begita, pihaknya belum mengetahui detail SPDP tersebut terkait penyimpangan apa. Mengingat dana hibah Pilwali tersebut terdiri dari banyak item.

“Belum tahu kaitannya dengan dana hibah apa di KPU,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum merespon peningkatan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya 2020 lalu, dari penyelidikan ke penyidikan.(r7)

Loading...

baca juga