D-ONENEWS.COM

Tersangka Kasus Pungli ESDM Pemprov Jatim Ditahan Kejari Surabaya

foto : Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah

Surabaya,(DOC) – Berkas perkara kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga melibatkan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, telah diserahkan penyidik Polda Jatim dan dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Pada pelimpahan berkas perkara tahap II itu, juga menyebutkan nama tersangkanya.

“Benar, hari minggu lalu, kami menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus tersebut,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, Rabu(16/1/2019).

Tersangka yang disebut bernama Cholik telah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim di Kantor Dinas ESDM, Jalan Tidar No 123 Surabaya pada akhir Desember 2018 lalu.

Dalam OTT tersebut, Polda Jatim menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari tangan Cholik yang diduga merupakan hasil pungli dari seorang pengusaha tambang terkait pengurusan ijin.

Diketahui, Cholik adalah salah satu Kepala Seksi di Dinas ESDM yang sudah di tahan di penyidik Polda Jatim beberapa waktu lalu.

“Kita tahan lagi di kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim,” pungkas Heru.(pro/r7)

Loading...