D-ONENEWS.COM

Tersangka Pencabulan Santri Jalani Mekanisme Hukum Sesuai Prosedur

Surabaya,(DOC) – Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada tersangka pencabulan santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Instansi plat merah yang di pimpin Zaeroji itu menyatakan bahwa MSAT tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

Di sini, Rutan Klas 1 Surabaya yang berada di daerah Medaeng, tidak akan memberikan keistimewaan dari MSAT, dan di sama-ratakan dengan tahanan lainnya.

“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan di perlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan,” ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho hari ini (8/7/2022).

Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.

“Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan,” terang Hendrajati.

Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSAT langsung di giring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4×5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

“Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan,” imbuh Hendrajati.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

Selain itu, MSAT juga belum boleh di kunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

“Layanan kunjungan rencananya baru akan di buka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa di kunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” tandasnya.

Sementara itu, dampak atas peristiwa ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional  Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Akibat pihak Ponpes di anggap menghalangi penangkapan MSAT.(ang/r7)

Loading...

baca juga