Sidoarjo,(DOC) – Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk
“Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”.
Kegiatan yang di laksanakan di Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada 10 Oktober 2025 ini di ikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro perempuan, ibu rumah tangga, dan anggota PKK.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan. Tim pengabdian UMAHA menekankan bahwa literasi hukum merupakan pondasi penting bagi perempuan, terutama dalam memahami hak-hak mereka sebagai pelaku usaha dan warga negara.
“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar Ketua Tim Pengabdian UMAHA, Nur Qoilun, S.H., M.H., CMSE, dalam sambutannya.
Dosen Fakultas Hukum yang akrab di sapa Bu Iir ini juga memberikan tutorial langsung tentang pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ia menegaskan, pemahaman mengenai perizinan usaha sangat penting untuk memberikan legalitas dan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pelatihan Wirausaha Hijau dan Digital Marketing
Selain literasi hukum, kegiatan PkM UMAHA juga mengangkat pelatihan Sustainable Green Entrepreneur atau wirausaha hijau berkelanjutan. Peserta diajak memanfaatkan sumber daya lokal ramah lingkungan, mengelola limbah bernilai ekonomi, serta memasarkan produk melalui strategi digital marketing.
Anggota tim pengabdian, Ir. Nurul Aziza, S.T., M.T., menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran.
“Daripada hanya scroll TikTok atau Shopee untuk belanja, lebih baik di gunakan untuk jualan. Kalau ibu-ibu di beri uang suami senang, tapi punya uang sendiri pasti lebih senang lagi, betul kan ibu-ibu?” ucap Nurul yang di sambut tawa dan antusias peserta.
Pendekatan interaktif dan humoris membuat suasana pelatihan terasa hidup. Para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman, terutama soal tantangan berjualan online dan mengelola usaha rumah tangga.
Perempuan sebagai Agen Pembangunan Berkelanjutan
Melalui program ini, UMAHA berkomitmen membantu perempuan desa berdaya secara hukum, ekonomi, dan sosial, serta berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada poin:
1. Kesetaraan gender (SDG 5)
2. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8)
3. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (SDG 12)
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Tawangsari. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang hak hukum dalam berusaha, serta strategi digital marketing yang mudah di terapkan di kehidupan sehari-hari.
“Dulu saya belum tahu pentingnya NIB dan izin usaha. Sekarang jadi paham kalau itu melindungi usaha saya,” ungkap Siti Aminah, salah satu peserta pelatihan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, UMAHA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pengabdian masyarakat yang berdampak nyata, terutama dalam pemberdayaan perempuan dan pembangunan desa berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. UMAHA siap mendampingi masyarakat dalam mengembangkan usaha yang legal, mandiri, dan ramah lingkungan,” tutup Nur Qoilun. (r6)