Surabaya,(DOC) – Ratusan Personil Dinas perhubungan (Dishub) kota Surabaya di turunkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan wisata.
Seperti di ketahui, setiap libur lebaran, sejumlah destinasi wisata di Surabaya selalu di banjiri para pengunjung dari dalam maupun luarkota.
Lokasi lahan parkir alternatif, sekaligus penitipan kendaraan juga di sediakan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyampaikan para petugas akan berkonsentrasi di Terminal Osowilangun dan kawasan-kawasan wisata.
“Nanti konsentrasinya di Terminal Osowilangun karena Purabaya sudah kewenangan Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Lalu di KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenpark (Kenjeran Park), Adventureland Romokalisari, Taman Suroboyo, Taman Prestasi, Alun-Alun Surabaya, dan Mangrove,” ujar Tundjung, Jumat(21/4/2023).
Ia mengaku, terdapat beberapa kawasan wisata yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam menguraikan kepadatan kendaraan adalah di KBS, Alun-Alun Surabaya, Taman Prestasi, hingga kawasan wisata Pantai Kenjeran.
“Total petugas yang turun sekitar 200 personel per-hari. Terutama konsentrasi parkir ketertiban di KBS karena banyak di tengarai Jukir (juru parkir) liar yang memanfaatkan situasi. Jadi kita antisipasi dan bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap Jukir liar,” tegasnya.
Ia mengimbau agar para pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah tersedia. “TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” ujarnya.
Lebih lanjut, Tundjung menjelaskan, untuk para pemudik dari Surabaya, bisa menitipkan kendaraannya di beberapa alternatif lokasi parkir. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.
“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan. Masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang di kenakan flat/hari, Kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.
Tundjung menambahkan, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Genteng Kali, Kertajaya adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil. Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman, Arif Rahman Hakim sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Sedangkan untuk tarif parkir progresif di TIJ sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor per 2 jam pertama. Kemudian 1 jam berikutnya di kenakan tarif Rp 500 hingga komulatif perhari sebesar Rp 10.000.
Untuk mobil sebesar Rp 3.000 selama 2 jam pertama. Lalu 1 jam berikutnya di kenakan tarif Rp 1.000 perjam hingga komulatif per-hari sebesar Rp 20.000.(hm/robby)