
Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyiapkan kado istimewa, menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022. Kado tersebut berupa penetapan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Bahkan, para tersangka ini, juga akan langsung di tangkap dan mengenakan rompi tahanan warna pink.
Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja memastikan, bahwa semua berkas maupun alat bukti sudah mencukupi. Sehingga segera di lakukan penahanan.
Meski begitu, pihaknya masih belum menjelaskan secara rinci, kapan penahanan para tersangka itu berlangsung. “Sesegera mungkin,” ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Panca Atmaja singkat, Kamis (7/7/2022).
Ia juga tak menjelaskan, apakah tersangka tersebut, terkait kasus oknum ASN Pemkot Surabaya yang berkasnya sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Ari Prasetya hanya meminta waktu yang tepat untuk menyampaikan ke media. “Yang jelas kita bekerja profesional, tunggu saja ya,” pungkasnya.(r7)





