
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan bergengsi, Predikat KANAKA (Emas), dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Penghargaan ini diberikan dalam kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial untuk penetapan batas desa dan kelurahan terbaik di tingkat nasional.
Penghargaan tersebut di terima oleh Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, dalam acara Bhumandala Award 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Capaian ini merupakan hasil dari upaya Pemkot Surabaya sejak 2016 dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah setiap kelurahan dan kecamatan.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa Pemkot telah memanfaatkan Sistem Informasi Geospasial (SIG). Teknologi ini membantu penetapan batas wilayah dan menyajikan data secara spasial melalui aplikasi berbasis web.
“Kota Surabaya berkomitmen kuat untuk menetapkan batas wilayah dengan dasar hukum melalui Perwali,” jelas Arief.
Penetapan batas wilayah juga bertujuan mengurangi konflik lahan dan memberi kepastian hukum bagi kelurahan dan kecamatan.
Data yang akurat juga mendukung distribusi Dana Kelurahan (Dakel) agar tepat sasaran. Selain itu, aplikasi basis data ini terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan data terintegrasi, potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum tersentuh dapat segera di tindaklanjuti,” tambahnya.
Fitri Yuliana, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra, menyebut bahwa dalam penetapan batas wilayah, pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) guna menghindari kesalahan batas.
Hingga kini, 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan telah memiliki batas wilayah jelas, dengan target penyelesaian pada 2026.
“Targetnya semua wilayah akan selesai pada 2026. Saat ini 28 kelurahan dan 6 kecamatan masih dalam proses penetapan batas,” ujarnya. (r6)





