Surabaya, (DOC) – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PDAM. Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, menegaskan pentingnya mengenali ciri-ciri petugas resmi yang bertugas di rumah pelanggan.
“Kami selalu mengingatkan pelanggan agar mengenali dengan baik petugas PDAM yang datang ke rumah, baik untuk mencatat maupun mengganti meter,” ujar Arief Wisnu Cahyono.
Langkah ini di ambil menyusul adanya laporan tindak kejahatan di Jalan Achmad Jaiz, Peneleh, Surabaya. Pelaku kejahatan mengaku sebagai petugas PDAM untuk melakukan aksi penipuan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PDAM Surya Sembada kembali menggencarkan sosialisasi terkait seragam, atribut, dan tanda pengenal petugas agar masyarakat lebih waspada.
Arief menjelaskan bahwa petugas pencatatan meter PDAM bekerja secara individu, tidak berkelompok, dan menggunakan telepon genggam yang langsung terhubung ke sistem pusat data PDAM.
Masing-masing petugas telah memiliki wilayah tugasnya sendiri dan di lengkapi dengan seragam, kartu identitas, serta surat tugas resmi (SPK).
“Petugas kami tidak masuk ke dalam rumah pelanggan. Mereka hanya bertugas mencatat angka meter yang umumnya terletak di luar rumah atau di dalam pagar. Jika ada pihak yang mengaku petugas dan memaksa masuk, masyarakat perlu berhati-hati,” tambah Arief.
Pelanggan Bisa Catat Meter Sendiri
Selain itu, Arief juga mengingatkan bahwa PDAM tidak merekomendasikan pelanggan menggunakan papan catat angka meter yang di jual bebas. Pelanggan dapat mencatat angka meter secara mandiri melalui Aplikasi CIS (Customer Information System) PDAM.
“Kami sering menemukan kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap setiap orang yang menangani air adalah petugas PDAM. Hal ini kerap di manfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan,” jelas Arief.
Sebagai upaya pencegahan, PDAM Surabaya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian petugas dengan memperhatikan tiga ciri utama. Ciri-ciri tersebut yaitu memiliki surat tugas resmi, menggunakan seragam lengkap, dan membawa tanda pengenal.
Selain itu, PDAM menegaskan bahwa petugasnya tidak menerima pembayaran tunai di tempat. Pembayaran resmi hanya dapat dilakukan melalui layanan online seperti minimarket, kantor pos, bank, e-commerce, atau payment point online bank (PPOB) dengan bukti transaksi berupa struk resmi.
PDAM juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi CIS guna melaporkan gangguan atau mencatat meter mandiri setiap bulan.
Jika pelanggan merasa ragu atau curiga terhadap petugas, mereka dapat segera menghubungi Call Center PDAM 24 jam di 08001926666 atau WA Center di 08123316666. (r6)





