Lumajang,(DOC) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (13/3/2025). Sebuah truk bermuatan minuman keras (Miras) dengan nomor polisi AG-8994-UK tabrak sepeda motor hingga menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) di lokasi kejadian.
Korban adalah Ponadi (60) dan Suparmi (58), warga setempat yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi L-4523-PA.
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu A, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk yang di kemudikan Danny Feldy Antonico (33), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat memasuki tikungan, truk kehilangan kendali dan oleng ke kanan.
“Secara bersamaan. Sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L-4523-PA yang di kendarai Ponadi berboncengan dengan istrinya melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan,” ujar Ipda Dendy.
Benturan keras membuat Ponadi mengalami luka parah di kepala, kaki, dan tangan, sementara Suparmi mengalami cedera serius di kepala dan patah kaki kanan.
“Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung di evakuasi ke RSUD Pasirian,” tambahnya.
Sementara itu, truk terguling ke area persawahan, menyebabkan sopir dan kernet mengalami luka ringan. Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan muatan terlarang di dalam truk: 14 kardus minuman keras jenis arak Bali.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan temuan tersebut.
“Truk ini diduga mengangkut miras dari Bali menuju Dampit, Malang, yang merupakan pesanan seseorang di Sumberwuluh, Candipuro. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kecelakaan ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengungkap dugaan penyelundupan minuman keras yang kini menjadi perhatian pihak berwenang.(imam/r7)




