DPRD Surabaya Soroti Perbedaan Data Penerima Beasiswa di RAPBD 2026

DPRD Surabaya Soroti Perbedaan Data Penerima Beasiswa di RAPBD 2026Rapat Koordinasi Komisi D dengan Disbudporapar

Surabaya,(DOC) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya terkait Rancangan APBD 2026, Kamis (16/10/2025). Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, memimpin rapat yang di hadiri oleh pejabat dinas terkait.

Beberapa anggota dewan menyoroti perbedaan signifikan antara data penerima beasiswa dan angka yang tercantum dalam rancangan anggaran. Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menekankan perubahan drastis pada rincian objek retribusi. Ia menjelaskan, “Dari 12 pos, kini hanya ada 4 pos. Pemanfaatan aset awalnya 6, kini menjadi 14 pos. Padahal, pemakaian Balai Budaya hingga Oktober tercatat Rp1,55 miliar, sementara anggaran 2026 hanya menempatkan Rp1,45 miliar.”

Bacaan Lainnya

Imam Syafi’i menambahkan, “Proyeksi penerima beasiswa mencapai 24 ribu, tetapi APBD 2026 hanya mencatat 15.500 orang. Kita harus memperbaiki data ini agar publik tidak salah paham.” Ia juga menyoroti nominal UKT yang di tanggung pemerintah, yang awalnya di sepakati Rp10 juta, tetapi praktiknya hanya Rp2,5 juta.

Rendahnya Pendapatan Retribusi

Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menilai pendapatan daerah dari sektor retribusi masih rendah. Banyak potensi belum tergarap karena birokrasi yang berbelit. Ia menekankan agar anggaran lebih di fokuskan pada kesejahteraan warga, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan, bukan kegiatan seremonial yang minim manfaat.

Kadisbudporapar Hidayat Syah memastikan standar harga fasilitas dan kegiatan sesuai ketentuan. Kabid Kebudayaan, Herry Purwadi, menambahkan, pihaknya rutin memfasilitasi seniman tampil di 14 titik ruang publik setiap akhir pekan. Mereka juga menyediakan transportasi dan perlengkapan panggung standar.

Jubir Bapedalitbang, Salim A., menjelaskan angka 24 ribu penerima beasiswa merupakan proyeksi berdasarkan data keluarga miskin dan prasejahtera dari BPS. Namun, pihak dinas mencatat 15.500 penerima dalam rancangan anggaran, sehingga muncul perbedaan persepsi.

Baca Juga:  Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Eri Usulkan Inovasi Pendanaan di Surabaya

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menyatakan Komisi D memberi catatan khusus dan merencanakan rapat lanjutan. “Masih ada ketidaksinkronan antara proyeksi penerima beasiswa 2026 dan anggaran yang tercatat. Kami akan mengundang kembali Disbudporapar dan bagian anggaran,” tuturnya.

Komisi D menegaskan, anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Anggaran harus menjadi wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan warga. Komisi D berkomitmen mengawal perbaikan data agar setiap rupiah APBD kembali ke masyarakat Surabaya yang membutuhkan.(r7)

Pos terkait