Dari 1.747 Jukir, Baru 1.069 yang Perpanjang KTA

Dari 1.747 Jukir, Baru 1.069 yang Perpanjang KTA

Surabaya.(DOC) – Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengimbau seluruh juru parkir (jukir) agar segera melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dari total 1.747 jukir yang tercatat pada tahun 2025, baru 1.069 petugas yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Data tersebut di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal No.1, Kecamatan Gayungan, Jumat (30/1/2026).

Trio menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Surabaya memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Pelaksanaan tugas tersebut di jalankan Dishub melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

“Kami bekerja berdasarkan Perda dan Perwali. Itulah dasar kami dalam melakukan pengelolaan, pengaturan, dan pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Dishub adalah melakukan pembinaan terhadap juru parkir resmi yang telah terdaftar dan tercatat di UPT Parkir. Pembinaan hanya di berikan kepada petugas parkir yang memenuhi ketentuan administratif dan telah mengajukan diri sebagai jukir resmi.

“Fungsi kami adalah membina juru parkir yang sudah terdaftar dan resmi, yang di ajukan ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” jelasnya.

Trio menyampaikan bahwa proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin tahunan. Pemberitahuan kepada juru parkir telah di sampaikan sejak Desember 2025 agar proses perpanjangan dapat di lakukan tepat waktu.

“Sejak akhir Desember 2025 kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk memvalidasi dan memperpanjang KTA petugas parkir,” ungkapnya.

Belum Cakup Seluruh Data

Proses pengajuan perpanjangan KTA telah di mulai sejak 23 Desember 2025. Namun hingga batas rekapitulasi terakhir, jumlah jukir yang melakukan validasi masih belum mencakup seluruh data tahun 2025.

Baca Juga:  Bersama Warga, Wali Kota Eri Sambut Ramadhan dengan Serangkaian Doa Bersama

“Total yang sudah memperbarui dan memvalidasi KTA sampai saat ini sebanyak 1.069 petugas parkir,” kata Trio.

Dengan total data jukir resmi tahun 2025 sebanyak 1.747 orang, Dishub mencatat masih terdapat lebih dari 500 petugas parkir yang belum melakukan perpanjangan atau validasi KTA.

“Artinya masih ada lebih dari lima ratus jukir yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” ujarnya.

Trio menegaskan bahwa validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh juru parkir yang bertugas di lokasi resmi. Selain kelengkapan administrasi, jukir juga di wajibkan menggunakan atribut resmi saat bertugas.

“Petugas parkir wajib membawa KTA yang di cantolkan, memakai rompi resmi Dishub, dan di lengkapi peluit. Ketiga-tiganya kami fasilitasi,” tegasnya.

Dishub Surabaya juga memberikan apresiasi kepada 1.069 jukir yang telah memenuhi kewajiban administrasi. Menurut Trio, kelengkapan tersebut memberikan rasa aman dan kenyamanan saat bertugas di lapangan.

“Petugas yang sudah lengkap administrasinya tentu akan bertugas lebih tenang, aman, dan nyaman. Itu yang kami apresiasi,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh juru parkir agar tidak ragu menyampaikan kendala di lapangan melalui petugas Dishub, khususnya Kepala Pelantaran (Katar) yang bertugas di masing-masing wilayah.

“Jika ada kendala di lapangan, silakan di sampaikan melalui petugas kami agar bisa segera di tindaklanjuti,” pungkas Trio. (r6)

Pos terkait