Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman pengembangan kota dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengendalian perluasan kawasan perkotaan atau urban sprawl agar pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kedua Penyusunan RDTR Kota Surabaya yang digelar Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) di Gedung Bappeda Surabaya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk menyamakan arah pembangunan kota di masa depan.
“Melalui forum ini kami ingin menyamakan persepsi mengenai arah pengembangan Kota Surabaya, mulai dari penguatan struktur kota, pengendalian ruang, ketahanan dan keberlanjutan kota hingga peningkatan daya saing ekonomi,” ujarnya.
Usung Konsep Surabaya Compact City
Dalam forum tersebut, tim konsultan PT Komla Consulting Engineers memaparkan hasil analisis kewilayahan yang menjadi dasar penyusunan RDTR.
Rancangan tersebut mengusung konsep Surabaya Compact City yang terdiri atas lima pilar utama, yakni Pusat Kota Intensif, Ekspansi Terkendali, Blue-Green Network, Kota Inklusif, dan Ekonomi Terhubung.
Konsep itu dirancang untuk mendorong pemanfaatan lahan yang lebih efisien, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan kemampuan kota menghadapi perubahan iklim.
Ahli Soroti Lingkungan dan Kawasan Cagar Budaya
Sejumlah tenaga ahli turut memberikan masukan terhadap rancangan RDTR tersebut.
Firman Afrianto mendorong penggunaan pendekatan urban analytics agar dokumen tata ruang tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen pengelolaan kota yang lebih efektif.
Sementara itu, Ema Umilia menekankan pentingnya integrasi aspek lingkungan hidup sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Di sisi lain, Yayan Indrayana mengingatkan pentingnya perlindungan kawasan cagar budaya melalui pengaturan zonasi yang lebih jelas.
Infrastruktur Perbatasan Jadi Sorotan
Selain membahas tata ruang perkotaan, para ahli juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RDTR.
Beberapa di antaranya meliputi penyediaan ruang sosial pada hunian vertikal, penguatan infrastruktur kawasan perbatasan dengan Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, serta peningkatan aksesibilitas transportasi publik.
Mereka juga meminta pemerintah memperdalam analisis pola ekspansi kawasan untuk mencegah penyebaran pembangunan yang tidak terkendali.
Kepala DPRKPP Kota Surabaya, T. Iman Kristian Maharhandono, menegaskan seluruh masukan dari para ahli akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan.
Pemkot berharap RDTR yang disusun mampu menjadi panduan pembangunan yang adaptif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan kota di masa mendatang.
“RDTR yang baik bukan hanya mengatur fungsi ruang, tetapi membuktikan bahwa kota dapat dikelola secara tepat, aman, dan berkelanjutan,” kata Firman Afrianto. (r7)





