D-ONENEWS.COM

Armudji Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jasmas 2016

Foto ; Armudji Anggota DPRD Jatim

Surabaya,(DOC) – Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, Ir Armudji menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis(19/9/2019) siang.

Anggota DPRD Jatim tersebut diperiksa sebagai saksi atas enam politisi yang tersangkut kasus Jasmas 2016, di ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak pada pukul 13.00 Wib dan selesai pukul 15.15 Wib.

“Sebagai saksi dari enam anak anak itu (Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy, Binti Rochma, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti),” ungkap Armuji.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Pidsus bertanya soal alur permohonan Jasmas. Namun Armudji tak hafal berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

“Ya mekanisme hibah yang ditanyakan. Mengalir saja soal mekanisme hibah,” tandasnya.

Sementara itu, Dimaz Atmadi Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak mengaku masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus Jasmas 2016.

“Selain Armuji, nanti kami akan jadwalkan lagi pemeriksaan saksi lainnya,” katanya.

Pemeriksaan saksi, lanjut Dimaz, bisa dilakukan kepada siapa saja yang dianggap mengetahui kasus Jasmas 2016.

“Yang di rasa perlu atau yang belum di panggil,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam orang tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim. Kemudian seorang pengusaha telah menjalani sidang peradilan dan mendapat vonis 6 tahun penjara.(div)

Loading...

baca juga