D-ONENEWS.COM

Belasan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Surabaya

Surabaya,(DOC) – Belasan kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi beserta ribuan pil double L, di musnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu(12/7/2023) kemarin.

Barang-barang haram itu, di bakar dengan memakai mobil incerator milik BNN.

Rinciannya, sabu-sabu 11,5 kilogram (kg), 1,35 kg ekstasi, pil dobel L sebanyak 37.259 butir, handphone 80 unit dan rokok tanpa cukai sebanyak 155 bal.

Kepala Kejari Surabaya, Joko Darmawan mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

Barang bukti tersebut di sita dari para pelaku kejahatan dalam 108 perkara.

“Barang bukti yang di musnahkan ini, pelakunya sudah menjalani masa hukuman dan sudah Inkracht. Sehingga di tindaklanjuti dengan pemusnahan,” ujar Joko.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam menjalankan putusan pengadilan.

Barang bukti tersebut di kumpulkan mulai Maret sampai Mei 2023 atau triwulan.

“Dalam setiap triwulan kami menggelar pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga