BNNP Jatim Sergap 2 Orang Bandar Narkoba Jaringan Aceh Dipintu Tol Sumo

Mojokerto,(DOC) – Sejumlah aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penyergapan terhadap 2 orang Bandar Narkoba(BD) jaringan Aceh, di jalan Tol Surabaya – Mojokerto(Sumo), Minggu(18/11/2018) sore.

Saat penyergapan di depan pintu loket gerbang tol, kedua BD tersebut tengah mengendarai mobil dan hendak masuk jalan tol.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi penyergapan itu, petugas BNNP Jatim menemukan sabu-sabu seberat 2,2 kilogram yang disita bersama bersama handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kedua orang BD jaringan Aceh itu bernama Zulfadli Yusuf(39), warga Warung Doyong Sukabumi Jawa Barat, dan Endra Subekti(37), warga Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

“Penangkapan tersebut dari pengembangan jaringan Mojokerto yang disinyalir akan mengirimkan paket sabu-sabu dari Aceh ke daerah di Jatim,” terang Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Bambang Budi Santoso, saat ditemui sejumlah awak media diruangannya, Senin(19/11/2018).

Para petugas BNNP Jatim yang dipimpin oleh AKBP Wisnu Chandra, membuntuti mobil tersangka hingga akan masuk ke pintu gerbang jalan tol Mojokerto. Saat itu juga mobil tersangka di hentikan petugas dan kedua tersangka di periksa.

“Ketika mobil digeledah, petugas menemukan 2.2 kilogram sabu-sabu,” katanya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Jatim dan terjerat pasal 114 ayat(1), Pasal 112 ayat(1) Jo Pasal 132, UU-RI nomer 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.(hadi/r7)

[youtube width=”100%” height=”300″ src=”3LrTdThBmiE”][/youtube]

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Keliling RS Mojokerto, Jenguk Korban Laka Lantas Bus Pariwisata

Pos terkait