
Surabaya,(DOC) – Skandal kredit fiktif di Bank Jatim kembali mencuat. Dugaan manipulasi yang menyebabkan kerugian fantastis hingga Rp569,4 miliar ini kian memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tak tinggal diam, Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Agar seluruh rantai permainan gelap yang melibatkan institusi tersebut terkuak.
“Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” tegas Nur Faizin, Kamis (6/3/2025).
Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menyoroti. Bahwa kasus korupsi yang menyeret tiga tersangka sejauh ini kemungkinan hanyalah puncak gunung es. Kerugian miliaran rupiah akibat kredit fiktif menjadi sinyal kuat bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam pusaran skandal ini.
“Kerugian sebesar ini jelas menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal yang sangat fatal. Kami menduga praktik korupsi ini lebih luas dan melibatkan banyak pihak,” tegas Nur Faizin.
Pansus Gandeng KPK dan APH
Ia menekankan bahwa pembentukan Pansus di DPRD Jatim bukan sekadar langkah formalitas. Tetapi keharusan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Pansus di harapkan bisa menggali lebih dalam dengan menggandeng KPK, BPKP, serta aparat penegak hukum (APH) guna menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
“Melalui Pansus, kami ingin membuka ruang akses informasi yang transparan, sehingga masyarakat dapat melihat langkah nyata yang diambil untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.
Desakan ini semakin kuat mengingat deretan kasus serupa yang pernah menimpa Bank Jatim, seperti skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dan Cabang Kepanjen. Insiden ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng kredibilitas institusi keuangan milik daerah.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana BUMD yang selama ini dianggap sebagai pilar pembangunan daerah bisa mengalami kerugian sebesar ini. Gubernur dan seluruh pihak terkait harus segera bertindak dengan langkah konkret, dan pembentukan Pansus adalah salah satu upaya nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.(wafik/r7)





