D-ONENEWS.COM

Giliran Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Penghargaan Wali Kota Risma

Foto : Wali Kota Tri Rismaharini serahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriyadi. Sekkota Surabaya Hendro Gunawan menyaksikannya 

Surabaya,(DOC) – Kali ini giliran jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya yang memperoleh penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Rabu(13/2/2019).

Lebih kurang 20 jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya menerima piagam yang diserahkan di ruang sidang Wali Kota Surabaya.

Penghargaan pertama diserahkan  Wali kota Tri Rismaharini kepada Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi, kemudian disusul oleh 19 jajaran Kejari Tanjung Perak lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma mengatakan atas nama pribadi, keluarga dan Pemkot Surabaya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Kejari Tanjung Perak karena selama ini sudah dibantu dalam penyelamatan aset, termasuk pula dalam melakukan pendampingan terhadap program strategis Pemkot Surabaya. “Yang paling utama sebenarnya teman-teman di pemerintah kota tidak ketakutan untuk melangkah. Hal ini berkat pendampingan Kejari Tanjung Perak, sehingga teman-teman berani dan tenang untuk melangkah,” kata Wali Kota Risma saat bertemu dengan jajaran Kejari Tanjung Perak.

Menurut Wali Kota Risma, seringkali dia mendengar dari beberapa daerah yang kesulitan dan takut melangkah dalam menggarap berbagai proyek. Makanya, dia sangat bersyukur di Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan hingga akhirnya tidak ada lagi rasa takut untuk melangkah dan merealisasikan semua proyek-proyek yang telah direncanakan. “Kalau takut melangkah ya tidak ada gunanya nanti anggaran itu,” kata dia.

Ia pun yakin bahwa semua proses itu tidak mudah. Namun, jajaran Kejaksaan dengan tulus dan ikhlas terus mendampingi Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan tanah serta proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, berkali-kali Wali Kota Risma menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kejari Tanjung Perak atas bantuannya selama ini. “Alhamdulillah juga banyak aset-aset kita yang kembali. Saya yakin warga Kota Surabaya juga ikut senang karena banyak aset yang kembali itu sudah saya manfaatkan kembali. Saya tidak bisa membalas apa-apa, semoga Tuhan membalasnya,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia,  sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk pula dalam melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. “Jadi, jangan bosan-bosan ya teman-teman kalau ke sini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah RTH lapangan Simomulyo Baru, pemenuhan kebutuhan dasar permakanan bagi lanjut usia, permakanan penyandang disabilitas dan penyakit tertentu, permakanan anak yatim piatu dan anak terlantar, perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan pangan non tunai (BPNT), pengadaan beras dan non beras di UPTD Liponsos Keputih.

Selain itu, TP4D juga mendampingi pengadaan meja kursi guru SD, pengadaan rak buku SD, pengadaan buku ensiklopedia SD, pengadaan alat music orchestra, pengadaan lemari besi dan filling cabinet SMP, pengadaan Whiteboard SMP, pengadaan meubelair SMP dan pengadaan alat music bank SMP. Bahkan, TP4D ini juga mendampingi dalam proses pengadaan barang atau jasa pada bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset, dan juga mendampingi pengadaan barang atau jasa melalui unit kerja pengadaan barang atau jasa (UKPBJ). Mereka juga mendampingi pekerjaan penegasan dan pemeliharaan pilar batas wilayah kelurahan dan juga persiapan pelaksanaan hibah daerah.

Sedangkan untuk mendampingan penyelesaian permasalahan non litigasi adalah BTKD kelurahan Mulyorejo, BTKD Kelurahan Simomulyo, BTKD Kelurahan Simomulyo Petok, PT Tanzil Sukses Jaya Utama, BTKD Kelurahan Kandangan GS 122/U/1991, BTKD Kelurahan Kandangan GS 123/U/1991, BTKD Kelurahan Sememi Persil 19.

Sementara untuk pendampingan penyelesaian permasalahan Litigasi, Kejaksaan Tanjung Perak lebih banyak membantu dalam bagian hukum. Setidaknya ada 17 permasalahan hukum yang didampingi oleh mereka hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Supriyadi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Surabaya karena sampai saat ini masih dipercaya untuk membantu tugas-tugas yang ada di pemerintah kota. Bagi dia, pendampingan kepada Pemkot Surabaya merupakan salah satu tugas yang memang harus dikerjakan.

“Sebenarnya kami juga merasa tertantang untuk membantu Ibu. Makanya saya selalu meminta kepada anggota saya untuk melakukan pendampingan dengan maksimal. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada kami,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga