Surabaya,(DOC) – Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2018 mendatang, juga diperingati oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, yang menggelar lomba selama 5(lima) hari berturut-turut mulai Selasa(27/11/2018) sampai Senin(5/12/2018) minggu depan.
“Kegiatan ini didasari surat perintah Kajati(Kepala Kejaksaan Tinggi,red) Jatim dan surat perintah pelaksanaan dari Kajari Surabaya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, Selasa(27/11/2018).
Ia menambahkan, terdapat beberapa kategori lomba, yaitu lomba pidato, yel-yel, dan lomba cerdas cermat.
“Kemudian dihari berikut penentuan juara grup lomba cerdas cermat dan terakhir final serta pengumuman pemenang, sekaligus penyerahan hadiah dan penutupan. Jurinya ada 3 orang dari Dispendik Surabaya, Kejari Surabaya dan Akademisi,” jelasnya.
Peserta lomba pidato, lanjut dia, sebanyak 41 pelajar SMP Negeri di wilayah hukum Kejari Surabaya.
“Dari 43 peserta yang datang 41 siswa, dua sekolah lainnya ternyata terdaftar lomba di Kejari Tanjung Perak. Nanti ada tiga pemenang di tiap lomba. Mereka mendapatkan piala, piagam dan uang jutaan berbentuk tabungan pelajar dari bank Jatim untuk pembinaan,” pungkasnya.
Lomba peringatan Hari Anti Korupsi ini, diresmikan oleh Kajari Surabaya, M. Teguh Darmawan dan dihadiri oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Darminto dan Kasi Kurikulum, Isnawati.(pro/r7)





