D-ONENEWS.COM

Komisi B DPRD Berharap Pembatasan Pengunjung Mal Tak Merugikan Pengusaha

Surabaya,(DOC) – Pembatasan  pengunjung pusat perbelanjaan atau mal yang dilakukan Pemkot Surabaya  jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha mal maupun  pemilik tenant.

Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun menanggapi keluarnya surat edaran (SE) dari Pemkot Surabaya nomor 443/5684/436.8.4/2021  ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan.

“Para pengusaha yang membuka toko di mal juga membutuhkan  pengunjung agar usahanya bisa laku, sehingga ada pemasukan di saat pandemi Covid-19, ujar dia, Rabu (5/5/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021 yang  ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal.

Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di mal.

Menurut John Thamrun,  sudah seharusnya pemkot Surabaya melalui BPB Linmas Surabaya mengatur kapasitas mal yang ada di Surabaya.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan harus disikapi dengan bijaksana, bahwa jumlah tenant yang ada di dalam juga perlu diperhatikan.

“Saat momen perayaan hari besar keagamaan seperti Lebaran misalnya, waktunya bagi  pemilik tenant panen atau meraih keuntungan dengan banyaknya pengunjung mal. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi pengunjung mal. Saya  setuju pembatasan pengunjung untuk memutus mata rantai penyebaran  Covid-19,”ungkap John Thamrun.

Politisi PDI-P Kota Surabaya menandaskan, pembatasan pengunjung mal itu akan lebih bijak jika  disesuaikan dengan situasi di lapangan.

Terpenting adalah prokes harus dijalankan sebagaimana mestinya. Seperti tetap menjaga jarak minimal 1 meter,  memakai masker, disediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu badan sebelum masuk ke mal.

Apalagi, jelas John Thamrun, sekarang sudah banyak masyarakat yang sudah divaksin dua kali (sepaket). Namun juga tetap harus menjaga agar tak terpapar virus corona untuk kedua kalinya.

“Para pemilik tenant di dalam mal  juga sudah membatasi prngunjungnya yang masuk ke dalam toko. Ini yang menurut saya harus diperketat dan diperkuat pengawasannya, selain dari pada jumlah pengunjung yang masuk mal,” pungkas dia.(r7/dhi)

Loading...

baca juga