Kotor dan Sepi! LPMK Diduga Biang Kerok Matinya SWK di Surabaya

Kotor dan Sepi! LPMK Diduga Biang Kerok Matinya SWK di SurabayaSurabaya,(DOC) Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya yang dibangun dengan dana miliaran rupiah kini ibarat bangunan mati suri. Sepi pengunjung, kotor, dan tidak terurus. Ironisnya, semua ini justru diduga akibat buruknya manajemen dari pihak pengelola, yakni LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara blak-blakan menyebut banyak LPMK tak paham cara mengelola SWK. Dalam sidak yang dilakukannya ke beberapa lokasi, ia mengaku prihatin melihat kondisi lapak-lapak yang seharusnya menggeliatkan ekonomi warga malah mati gaya.

Bacaan Lainnya

“Saya mau makan saja sulit cari tempat duduk bersih. Piring dan mangkuk kotor di biarkan menumpuk, padahal pembelinya sudah pergi. Ketika di tegur, pedagang malah lempar tanggung jawab: ‘Itu punya pedagang sebelah, Pak’,” ungkap Yona, kesal.

Yona menyebut salah satu akar masalahnya adalah LPMK yang di duga hanya fokus jual-beli stan ketimbang membina pedagang.

“Seharusnya LPMK mengoordinir, bukan hanya menjual stand. Mereka di beri kepercayaan, tapi nyatanya mereka hanya memikirkan untung sendiri,” tegasnya.

SWK, menurut Yona, di bangun Pemkot secara cuma-cuma agar warga bisa berjualan tanpa harus membayar sewa mahal. Tapi di lapangan, praktik komersialisasi justru terjadi. Bahkan, ia tak menutup kemungkinan ada permainan dari oknum kelurahan dan kecamatan.

“Saya curiga ada petugas kelurahan atau kecamatan yang ikut main jual-beli stand. Ini pasti terbongkar nanti,” tandas Yona.

Fasilitas Ada, Tapi Daya Tarik Nol

Dengan kondisi seperti ini, ia tak heran jika SWK makin hari makin ditinggal pengunjung. Tak ada kebersamaan antar pedagang, tak ada strategi promosi, dan minim kebersihan.

“Kebersihan itu tanggung jawab bersama. Kalau semua cuek, ya jangan heran kalau pengunjung lari. Kalau memang pedagangnya tidak mau iuran untuk petugas kebersihan, ya SWK itu akan mati pelan-pelan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanggapan Dewan Terkait 50 Persen Alokasi APBD Surabaya Untuk Kebutuhan Anak

Yona menilai, pemerintah sudah membangun 51 SWK di 31 kecamatan sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi rakyat. Namun tanpa pengawasan, fasilitas itu bisa jadi kuburan ekonomi, bukan ladang penghasilan.

Melihat kondisi ini, Komisi A DPRD Surabaya akan segera memanggil dinas terkait dan mengaudit pengelolaan SWK oleh LPMK.

“Kita ingin tahu, LPMK itu kerjanya apa? Kalau tidak bisa urus SWK, ya mundur. Jangan jadi penghambat ekonomi rakyat,” pungkas Yona.(r7)

Pos terkait