Surabaya,(DOC) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Kantor Wilayah IV mengintensifkan pengawasan terhadap ketersediaan pasokan dan pergerakan harga bahan pangan di Surabaya. Langkah ini di lakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.
Pemantauan di lakukan pada Selasa (23/12) di Pasar Wonokromo, bersama Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian serta Satgas Pangan Polda Jawa Timur. Turut mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil IV KPPU Romi Pradhana Aryo dan Kepala Bagian Administrasi Dyah Paramita, bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, Dinas Perdagangan dan Peternakan Provinsi Jawa Timur, serta Bulog Jawa Timur.
Dalam pemantauan tersebut, tim meninjau langsung sejumlah komoditas pangan strategis, seperti beras, cabai, bawang, daging, telur, hingga minyak goreng. Hasil pantauan menunjukkan harga beras SPHP berada di kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram atau Rp12.000 per kilogram. Bawang merah di jual Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, dan gula Rp17.000 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat sekitar Rp31.000 per kilogram, daging sapi berada di kisaran Rp120.000–Rp125.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp39.000 per kilogram.
MinyaKita di Atas HET
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menemukan minyak goreng kemasan bantal merek MinyaKita di jual seharga Rp16.000 per kemasan, atau Rp300 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Temuan tersebut langsung di tindaklanjuti dengan penyerahan barang bukti kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing.
“Harga komoditas di Pasar Wonokromo relatif stabil. Namun penyimpangan kecil seperti ini tetap harus di tindak agar tidak membebani masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Menteri Amran.
Dari sisi pengawasan persaingan usaha, Kanwil IV KPPU terus melakukan pemantauan harga secara berkala sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system). Di bandingkan hasil pemantauan pada 16 Desember 2025, sejumlah komoditas tercatat mengalami penurunan harga, seperti cabai merah keriting dari Rp55.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp40.000 menjadi Rp30.000 per kilogram, serta bawang merah dari Rp50.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Sementara harga daging ayam ras mengalami kenaikan tipis dari Rp38.000 menjadi Rp39.000 per kilogram.
Usai pemantauan di Pasar Wonokromo, tim Kanwil IV KPPU bersama Satgas Pangan Polda Jatim melanjutkan pengecekan ke toko modern Indogrosir untuk memastikan konsistensi harga dan ketersediaan stok di seluruh rantai distribusi, baik pasar tradisional maupun ritel modern.
Romi menegaskan, pengawasan KPPU tidak hanya di fokuskan pada pasar, tetapi mencakup seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir.
“Kami berkomitmen mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat menghambat distribusi atau memicu lonjakan harga tidak wajar, sehingga merugikan petani maupun konsumen,” ujarnya. (r6)





