Lumajang,(DOC) – Situasi memanas terjadi di Mapolres Lumajang, Minggu malam (12/10/2025), setelah puluhan warga dari Kecamatan Randuagung melakukan aksi anarkis. Aksi ini di picu oleh kematian seorang warganya berinisial RH, yang sebelumnya di amankan sebagai tersangka pencurian hewan ternak.
Warga yang datang menggunakan beberapa mobil, termasuk kendaraan bak terbuka, langsung menyerbu halaman Mapolres. Mereka merusak portal masuk, membobol pagar, dan melempari batu, helm, serta papan nama ke arah petugas kepolisian yang berjaga.
Petugas sempat berupaya menghadang, namun aksi massa yang emosional membuat situasi sulit di kendalikan. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan memukul mundur massa dan mengamankan sejumlah pelaku.
Ipda Untoro, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, membenarkan bahwa kematian RH menjadi pemicu kericuhan. Menurutnya, RH sebelumnya mengeluh mual dan sempat mendapat perawatan dari petugas jaga. Sekitar pukul 15.00 WIB, RH kembali mengeluh sakit dan akhirnya di bawa ke RS Bhayangkara. Namun, ia meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah memberikan penanganan awal. Tapi saat di bawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia,” jelas Untoro.
Dari pihak keluarga, muncul dugaan bahwa RH mengalami penganiayaan oleh aparat. Namun, Untoro menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah RH telah di bawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk di autopsi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Semua akan di proses sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 18 orang warga yang di duga terlibat aksi perusakan telah di amankan oleh pihak kepolisian.
“Yang melakukan perusakan ringan ada sekitar 18 orang. Sudah kami amankan dan sedang di selidiki lebih lanjut,” tambah Untoro.
Hingga Minggu malam, kondisi di Mapolres Lumajang di kabarkan telah berangsur kondusif. Aparat masih melakukan penjagaan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan susulan.
“Situasi saat ini sudah terkendali dan aman,” pungkasnya. (r6)





