D-ONENEWS.COM

Sosialisasi di Lumajang, Bea Cukai Probolinggo Sampaikan Jenis Rokok Ilegal

Foto: Kepala Seksi kepatuhan Internal dan penyuluhan bea cukai Nangko P. Pasaribu

Lumajang,(DOC) – Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Lumajang terus berupaya melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kali ini sosialisasi kedua dilaksanakan di Aula Hotel Prima, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Selasa(2/11/2021).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea dan Cukai KPPBC TMC Probolinggo Nangko P. Pasaribu menyampaikan beberapa jenis rokok ilegal pertama adalah polos, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas.

“Rokok ilegal yang menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan pita cukai bukan haknya,” ujarnya.

Nangko P menjelaskan, rokok ilegal dengan menggunakan pita cukai palsu, tidak menggunakan pita cukai yang di produksi resmi oleh pemerintah sebagai pelunasan cukai, dan pita cukai berbeda yakni salah peruntukan dan atau salah personalisasi.

Kemudian lanjut dia, tanpa pita cukai alias polos ini pelanggaran dimana produsen rokok tidak menempatkan pita cukai resmi pada bungkus rokok, dan pita cukai bekas.

“Untuk ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran yakni rokok biasanya belum punya nama, dikemas secara sederhana, kebanyakan nama plesetan dari nama rokok ternama, dan harganya murah,” jelas Nangko P. Pasaribu.

Lebih lanjut, Nangko P. Pasaribu menjelaskan, sosialisasi ketentuan cukai yang dilaksanakan mengharapkan agar masyarakat berperan serta memerangi rokok ilegal.

“Kami tekankan disini masyarakat yang menjual, memperjual belikan rokok agar menjual rokok yang legal,” tuturnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Nangko engharapkan partisipasi masyarakat apabila ada informasi mengenai Peredaran rokok ilegal dapat menyampaikan sekali informasi yang sudah disampaikan.

“Kepada masyarakat Lumajang silakan melapor ke Bea cukai jika menemukan rokok ilegal, dan bisa menghubungi 089 8181 5500, facebook Beacukai Probolinggo, dan IG beacukaiprobolinggo,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga