D-ONENEWS.COM

Wakil Ketua DPRD: Tindak Tegas Pelaku Pungli Jangan Sekedar Jargon

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD kota Surabaya AH Thony, merasa prihatin dengan maraknya temuan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh Apartus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Temuan ini di anggapnya bisa memberatkan upaya Pemkot Surabaya dalam menyelenggarakan pemerintahan bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sangat mencederai. Padahal sejauh ini kita berusaha menjalankan amanah Undang-undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN. Kemudian ini ada temuan. Maka Pemkot jangan ragu-ragu berikan sangsi,” ujar AH Thony di ruang kerjanya, Jumat(3/2/2023).

Thony pun meminta Wali Kota Surabaya agar tak pandang bulu dalam memberikan sangsi apapun terhadap Pungli yang sudah terbukti. Bahkan politisi Gerindra Surabaya ini merekomendasikan untuk memecat ASN yang melakukan praktek pungli hingga memproses secara hukum.

“Jangan sekedar jargon saja. Karena kita capek ngurusi masalah-masalah(Pungli) yang sebetulnya mengganggu pencapaian program dan misi besar yang sudah di rencanakan bersama (eksekutif-legislatif),” tandas Thony.

Seperti di beritakan sebelumnya, terdapat tiga kasus Pungli yang mencuat di lingkup Pemkot Surabaya. Yaitu, pengurusan izin administrasi tanah di kelurahan Bangkingan, rekrutmen ASN dan tenaga kontrak atau Outsource (OS) yang di janjikan oleh OS.

“Kalau ASN terkena pidana, jelas sangsi kepegawaiannya di atur Undang-undang. Jika ada keputusan hukum tetap atau inkrah maka bisa di pecat. Lha kalau yang OS ini gak ada cantolan hukumnya yang kuat. Jadi di berhentikan saja tanpa pandang bulu,” pungkas AH Thony.(r7)

 

 

Loading...

baca juga