
Surabaya, (DOC) – Kerap dianggap sekadar beban administratif yang merepotkan, literasi perpajakan kini justru menjadi senjata rahasia bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk naik kelas. Kepatuhan dan kepahaman pajak terbukti menjadi tiket emas bagi UMKM agar dilirik investor serta mempermudah akses pencairan kredit perbankan.
Pentingnya pemahaman pajak ini ditegaskan oleh Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, di hadapan seratus pelaku UKM Pejuang Ekonomi dalam acara Sarasehan di Goldvitel Surabaya, Rabu (12/8/2026) malam.
“Kepatuhan pajak menjadi bukti profesionalisme usaha. Ini membantu membuka akses permodalan, sehingga UKM bisa menambah aset dan mengembangkan skala usaha,” tegas Fuad.
Menurut Fuad, kebanyakan pengusaha kecil saat ini hanya fokus menghadapi perubahan selera pasar dan regulasi bisnis. Padahal, kekeliruan memandang pajak—seperti mengabaikan PPN, PPh final, atau pajak daerah bisa berujung fatal pada risiko denda hukum hingga kebangkrutan.
Sebaliknya, jika pajak dimanfaatkan sebagai alat menata bisnis, pengusaha justru bisa menghitung margin keuntungan dengan presisi dan mengamankan arus kas (cash flow).
“Dengan pengetahuan pajak yang baik, keuangan usaha menjadi lebih kuat dan terstruktur. Hal teknis seperti pencatatan faktur dan pembukuan sederhana menentukan apakah usaha bisa bertahan atau justru terjerat masalah,” lanjutnya.
Untuk membantu pelaku UKM langsung tancap gas, Fuad membagikan empat panduan praktis yang bisa diterapkan harian, yaitu mulai mencatat semua pemasukan, pengeluaran, dan bukti transaksi harian secara disiplin, menggunakan aplikasi kasir atau akuntansi ringan di ponsel untuk meminimalkan human error, pelajari pajak yang relevan dan jangan ragu berkonsultasi ke kantor pajak atau konsultan, dan manfaatkan program edukasi serta skema insentif pajak yang disediakan pemda maupun Ditjen Pajak.
Dorongan ini disambut hangat para peserta. Salah satu pemilik usaha kuliner asal Sidoarjo mengaku sering kebingungan melapor PPh final secara manual. “Kami butuh panduan yang mudah diterapkan. Kalau pembukuan dan pelaporan jelas, kami bisa fokus kembangkan produk,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fuad memastikan DPRD Jatim bersama Pemerintah Daerah akan terus mendorong hadirnya akses pendidikan pajak yang ramah dan tak membebani bagi pelaku usaha mikro.
“Penguasaan pada aspek perpajakan adalah investasi kecil dengan keuntungan jangka panjang bagi masa depan UKM Jawa Timur,” pungkas Fuad.





