D-ONENEWS.COM

APH Terjunkan Tim Amati Proyek Saluran Kapasari 1

 APH Terjunkan Tim Amati Proyek Saluran Kapasari 1Surabaya,(DOC) – Proyek saluran atau box culvert di Jalan Kapasari 1, kecamatan Simokerto yang di Sidak (Inspeksi Mendadak) oleh Wali Kota Eri Cahyadi beberapa waktu lalu, nampaknya akan berdampak panjang.
Setelah LSM AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) menyoroti proyek tersebut. Kali ini giliran aparat penegak hukum (APH) yang merespon serius.
Rencananya salah satu APH yang berkantor di Surabaya ini akan menerjunkan timnya untuk mengamati serius lebih dalam proyek tersebut.
“Sebentar lagi kita akan terjunkan anggota,” ucap sumber tak mau di sebutkan nama dan asal lembaga hukumnya, Selasa(28/5/2024).
Menurut narasumber yang menjabat di salah-satu lembaga penegak hukum itu, bahwa dirinya tak ingin di publikasikan dulu, lantaran pengusutan proyek masih tahap awal.
“Masih Puldata (pengumpulan data) dulu. Benar apa tidak, ada dugaan penyimpangan dalam proyek saluran itu,” ungkapnya.
Ia pun belum bisa menjamin, kapan kasus proyek saluran di Jalan Kapasari I tersebut, naik ke tahap penyelidikan.
“Menunggu anggota yang turun mendapatkan data dan keterangan yang cukup. Barulah kasusnya di naikkan ke penyelidikan,” pungkasnya.

Sidak Walikota Warning Kontraktor Proyek

Pada kesempatan lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggela sidak proyek pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Sidak yang di gelar pada Rabu(22/5/2024) lalu, Wali Kota Eri melihat pengerjaan proyek yang belum selesai sepenuhnya. Bahkan pengerjaan pavingnya pun belum di laksanakan.
Wali Kota Eri sempat mem-warning kontraktor pelaksana proyek yang menilai pekerjaannya semrawut.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya meminta pekerjaan selesai dalam waktu dekat.
Ia pun berencana melakukan Sidak lagi untuk memastikan profesionalitas kontraktor pelaksana.
“Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya,” katanya.
Wali Kota Eri mengeluarkan ultimatum kepada pelaksana proyek untuk menghentikan pekerjaan.
“Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti),” tegasnya.

Wali Kota Anggap Kontraktor Lambat

Tak cuma mendeadline kontraktor Proyek Box Culvert di Jalan Kapasari I Surabaya agar dalam waktu dua hari pengerjaan pavingisasi di lokasi  sama selesai. Namun Wali Kota Eri juga menilai pelaksanaannya lambat hingga mengganggu aktivitas warga setempat.
Awalnya ia berharap bahwa pengerjaan saluran dan paving, dapat di kerjakan secara paralel.
Ia menjelaskan, total panjang saluran yang di kerjakan mencapai 1000 meter. Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung di tutup paving untuk jalan.
“Ketika menginjak 500 (meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah di kerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup,” kata Wali Kota kesal.
Sanksi tegas juga siap di jatuhkan kepada kontraktor pelaksana proyek box culvert di Jalan Kapasari I. Apabila pihak kontraktor masih menerapkan pola pengerjaan yang lama. Yakni berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.
“Karena pekerjaan itu bisa di lakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter di tutup. Maju berapa meter di tutup. Jadi masyarakat bisa merasakan langsung,” jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menjabarkan, jika box culvert Jalan Kapasari I nantinya akan terkoneksi dengan saluran di bawah perempatan traffic light Jalan Kalianyar Surabaya.
Dari perempatan itu, saluran kemudian terkoneksi dengan Rumah Pompa Undaan.
“Nanti dua hari lagi saya ke sini. Lihat sirtu-nya sudah datang, sudah menutup belum (box) yang (jalan) mulai ujung. Karena kalau dari pengerjaan saluran, hampir 100 persen,” ujarnya.
Sejumlah warga setempat juga di ajak berdialog oleh Wali Kota dalam Sidak tersebut.
Keluhan warga yakni masalah genangan yang telah berlangsung puluhan tahun setiap kali turun hujan.
“Jadi tidak bisa menyelesaikan banjir di sini, penyelesaiannya hanya di sini saja. Kalau di sini banjir, maka juga harus menarik (dibkoneksikan) dari sana (Rumah Pompa Undaan),” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga