Kali Surabaya Sekarat: Gen Z Bangkit Lawan Pencemaran!

Kali Surabaya Sekarat: Gen Z Bangkit Lawan Pencemaran!Surabaya,(DOC) – Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) bersama lebih dari 100 aktivis lingkungan, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan dari instansi pemerintah, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, dan PDAM Surabaya, menggelar deklarasi gerakan pemulihan Kali Surabaya di Wisma Jerman, Surabaya, Kamis(24/4/2025).

Gerakan “Mati Urip Ngramut Kali Surabaya”

Gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan kualitas air Kali Surabaya, yang menjadi sumber utama bahan baku PDAM Kota Surabaya. Menyuplai 93% kebutuhan air bersih warga kota.

Bacaan Lainnya

Koordinator AKAMSI, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan bahwa suhu air yang terus meningkat, di tambah dengan tingginya pencemaran dari industri dan pemukiman ilegal, menjadi masalah besar. “Pencemaran semakin meningkat, dan kami khawatir dampaknya akan semakin buruk,” ujarnya.

Selain itu, Alaika juga mengingatkan akan peristiwa 50 tahun lalu, saat ribuan ikan mati massal dan menyebabkan gangguan besar pada pasokan air PDAM.

Komitmen Bersama untuk Memulihkan Kali Surabaya

Sebagai bentuk komitmen, para peserta deklarasi berikrar untuk:

  1. Menghentikan segala bentuk pencemaran dan kerusakan Kali Surabaya,
  2. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap Kali Surabaya,
  3. Mendorong penegakan hukum yang lebih tegas,
  4. Menyusun strategi mitigasi untuk menjaga kualitas air Kali Surabaya,
  5. Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas.

Mereka berjanji akan bertindak bersama untuk menjaga ekosistem Kali Surabaya, agar tetap menjadi bagian penting dari kehidupan warga Surabaya.

Pencemaran oleh Pemukiman dan Industri

Mati Urip Ngramut Kali SurabayaSyarifa Khansa, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unibraw, mengungkapkan temuan terkait lebih dari 4.000 bangunan yang berdiri di bantaran Kali Surabaya.

Bangunan-bangunan ini menyumbang limbah cair yang memperburuk kualitas air. “Keberadaan bangunan di bantaran sungai meningkatkan limbah organik yang memperburuk kondisi air Kali Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan 22 Bangunan Liar di Ketintang Permai

Sebagai solusi, Syarifa mengusulkan gerakan SEGERA, yang meliputi Stop alihfungsi lahan bantaran. Edukasi masyarakat tentang ekosistem Kali Surabaya dan Restorasi ekosistem Kali Surabaya.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Dalam survei yang dilakukan pada 500 Gen Z Surabaya, Damar, Koordinator Revolusi Surabaya River, menemukan bahwa 76% dari mereka tidak mengetahui bahwa PDAM Surabaya mengandalkan air Kali Surabaya sebagai bahan baku utamanya.

Meskipun mayoritas warga sadar akan pentingnya Kali Surabaya. “Namun, kami belum melihat aksi nyata dari masyarakat,” tegas Damar.

Sehingga ia mengusulkan beberapa langkah, seperti penegakan hukum lebih tegas. Penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah dan edukasi warga melalui media massa.

Kontaminasi Mikroplastik yang Meningkat

Sementara itu, Sofi Rizki Maulidina, Mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Surabaya, memperingatkan akan bahaya kontaminasi mikroplastik di Kali Surabaya.

“Kami menemukan ribuan partikel mikroplastik dalam hanya 10 gram pasta gigi,” ungkap Sofi.

Produk seperti pasta gigi dan scrub yang mengandung mikrobeads berkontribusi pada peningkatan pencemaran mikroplastik di air sungai.

Tantangan dalam Pengolahan Air PDAM

Nanang Widyatmoko, Direktur Operasi PDAM Surya Sembada, menjelaskan bahwa penurunan kualitas air Kali Surabaya seringkali meningkatkan penggunaan bahan kimia dalam pengolahan air PDAM.

“Semakin rendah kualitas air, semakin banyak bahan kimia yang harus kami gunakan. Pada akhirnya mempengaruhi biaya operasional dan kualitas layanan PDAM,” katanya.

Dengan adanya deklarasi ini, ia berharap Kali Surabaya dapat kembali menjadi sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi seluruh warga Surabaya.

Gerakan “Mati Urip Ngramut Kali Surabaya” di harapkan menjadi simbol perjuangan kolektif dalam menjaga ekosistem sungai yang vital bagi kehidupan kota.(r7)

Pos terkait