D-ONENEWS.COM

Penyidik Tipikor Kejari Geledah Kantor DKPP Lumajang

Lumajang,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Rabu(12/10/2022). AksiĀ penggeledahan ini, kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana pada tahun 2020 lalu.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Lumajang mengobok-obok kantor DKPP selama 2(dua) jam. Menyisir ruanganĀ Kepala Bidang Hortikultura dan ruangan staf DKPP.

Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso menjelaskan, penggeledahan di lakukan untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan, sebelum penetapan tersangka.

“Semua yang ada di ruangan bersikap kooperatif dan terbuka dalam membantu penyidik,” katanya.

“Selanjutnya kita akan dalami dulu berkas ini, untuk mencari siapa yang bertanggung jawab. Kita akan tahu jumlah tersangkanya bertambah atau berkurang,” sambung Yudhi.

Sementara itu, Kabid Hortikultura, Donny Ananto mengatakan, tim penyidik Tipikor meminta dokumen yang asli, terkait pengadaan bibit pisang mas kirana tahun 2020.

“Mereka menggeledah untuk meminta dokumen yang asli. Karena waktu pemeriksaan kita hanya memberikan foto kopi,” jelasnya.

Ia menyatakan, kasus korupsi yang tengah menjadi penyelidikan Kejari Lumajang, memang masih sebatas dugaan dan ada penetapan tersangka.

“Kita menjalankan pengadaan bibit pisang sesuai SOP. Termasuk survei harga sampai pelaksanaannya. Keputusannya nanti ada di Kejaksaan,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga