PT KAI Daop 8 dan Wali Kota Surabaya Siapkan Penataan Rel Kereta Api Surabaya

Wali Kota Surabaya dan KAI Daop 8 Siapkan Penataan Rel Kereta Api Surabaya
Wali Kota Surabaya dan KAI Daop 8 Siapkan Penataan Rel Kereta Api Surabaya

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengadakan pertemuan dengan EVP PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya. Diskusi ini berfokus pada sejumlah proyek penataan infrastruktur, termasuk saluran air, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan perlintasan sebidang.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya berencana menata beberapa perlintasan sebidang di kota ini. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan antara pengguna jalan dan kereta api.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengambil langkah-langkah pengamanan di perlintasan sebidang,” kata Eri Cahyadi pada 30 Juli 2024.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga ingin menata sepanjang rel kereta api agar kawasan tersebut terlihat lebih rapi dan estetik. Eri juga meminta izin kepada PT KAI Daop 8 untuk memperbaiki saluran air di Jalan Ahmad Yani yang melewati rel kereta api, guna meningkatkan kapasitas saluran dan mencegah masalah drainase.

Pemkot Surabaya akan memetakan saluran-saluran yang melintasi rel kereta api di Surabaya. Setelah pemetaan selesai, hasilnya akan di sampaikan kepada PT KAI Daop 8 dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian. Salah satu fokus adalah saluran di depan Mal Cito dan Kebonsari yang terhubung dengan rumah pompa di daerah tersebut.

Pembangunan JPO

Audiensi ini juga membahas pembangunan JPO di depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Rencana tersebut mencakup perpanjangan JPO agar lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Mengingat posisi JPO tersebut melintasi jalur kereta api, pemkot perlu mendapatkan izin dari PT KAI Daop 8 dan Dirjen Perkeretaapian.

Cak Eri menegaskan bahwa meskipun pengelolaan JPO merupakan kewenangan investor, pemkot harus mendapatkan izin dari Balai Besar Jalan Nasional dan Dirjen Perkeretaapian. Hal ini karena posisi JPO tersebut berada di atas jalur kereta api.

Baca Juga:  Surabaya Gaungkan Transparansi Lewat Peringatan RTKD 2025

“Ketinggian dan konstruksi JPO harus sesuai dengan persyaratan kereta api, sehingga kami perlu izin dan rekomendasi,” jelasnya.

Proyek pembangunan JPO akan di lakukan oleh Pemkot Surabaya setelah semua izin dan rekomendasi di terbitkan. PT KAI, melalui EVP Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot Surabaya dalam menata lingkungan kota.

“PT KAI sebagai BUMN mendukung penuh rencana pemkot untuk memajukan lingkungan di Surabaya,” pungkas Wisnu. (r6)

Pos terkait