D-ONENEWS.COM

Rapat Evaluasi Covid-19, Gelar Operasi Yustisi, Ini Penjelasan Bupati

Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menggelar rapat evaluasi Satgas Covid-19 di Gedung PKK, Lumajang, Senin (14/9/2020) malam.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Satpol PP, Dishub dan Dinas kesesehatan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, hasil rapat evaluasi satgas Covid-19 kabupaten Lumajang adalah keputusan untuk menggelar operasi yustisi dan sidang langsung serta disertai sangsi kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Untuk operasi Yustisi ini akan melibatkan, Polres, TNI, kejaksaan negeri dan Pengadilan negeri serta Satpol PP,” ujar Cak Thoriq kepada sejumlah awak media.

Ada beberapa sangsi adalah penegakan hukum bagi mereka yang tidak menggunakan masker karena aturannya baik Perbub maupun Pergub.

“Sangsi bentuk pidana ringan dalam hal denda, maupun sangsi pidana ringan dalam hal pilihan kerja sosial dan penutupan tempat usaha,” ujar Thoriqul Haq.

Operasi yustisi ini akan dievaluasi dalam waktu dua minggu. Jika dalam operasi banyak masyarakat tidak patuh dalam protokol kesehatan akan ambil kebijakan berikutnya.

“Kita lihat selama dua minggu banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker yang tidak ada aturan jarak, dan tidak ada tempat cuci tangan terpaksa nanti akan dilakukan evaluasi lagi,” terangnya.

Thoriqul Haq menambahkan, dalam rapat ini melakukan evaluasi perkembangan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Lumajang. Dimana di Bulan setember ini, hingga pertengahan bulan sudah terdata yang positif sudah melebihi pada bulan sebelumnya.

“September ini sudah tercatat 95 orang yang dinyatakan positiv Covid-19, jadi bulan ini adalah yang tertinggi sejak bulam maret,” ujar Bupati. (Imam)

Loading...

baca juga