D-ONENEWS.COM

Pangkat ASN Pemkab Lumajang Naik Enam Kali dalam Setahun

Sekda Pemkba Lumajang umumkan perubahan kenaikan pangkat ASN Lumajang,(DOC) – Pangkat ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lumajang terjadi perubahan kenaikan yang cukup signifikan. Kebijakan tersebut di umumkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Selasa(6/2/2024).

Menurut Agus Triyono, bahwa periode kenaikan pangkat yang sebelumnya berlaku hanya untuk 2(dua)) periode. Sekarang telah berubah menjadi 6(enam) periode.

Perubahan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN.

Agus Triyono menjelaskan bahwa periode kenaikan pangkat akan terjadi setiap tanggal 1 Februari. Kemudian setiap tanggal 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.

“Periode kenaikan pangkat sebelumnya berlangsung pada 1 April dan 1 Oktober. Sekarang, kenaikan pangkat itu menjadi enam periode, yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember,” ungkap Agus Triyono.

Tingkatkan Pelayanan

Menurut Agus, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang di berikan kepada ASN sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja dan pengabdian mereka kepada negara. Ia menegaskan bahwa ASN yang menerima kenaikan pangkat harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kita selaku ASN tetap di tuntut untuk meningkatkan kinerja kepada pemerintah Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Dalam kenaikan pangkat periode 1 Februari 2024, tercatat sebanyak 310 SK di berikan kepada ASN. Rinciannya, 4 orang dari Golongan IV/C ke atas, 11 orang dari Golongan IV/A dan IV/B, serta 295 orang dari Golongan III/D ke bawah.

Sekda mengharapkan, kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi momentum bagi para ASN untuk terus memacu kinerja dan meningkatkan motivasi.

“Saya berharap kenaikan pangkat ini bisa memacu kita dalam bekerja, meningkatkan motivasi kita, terutama motivasi untuk segera menyesuaikan diri dengan kemajuan dan perubahan tantangan pemerintahan yang semakin cepat,” harapnya.

Perubahan tersebut juga di harapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan semangat dan dedikasi ASN di wilayah Kabupaten Lumajang. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(mam/r7)

Loading...

baca juga