Tiket Ganda Tumpak Sewu, DPRD Lumajang Turun Tangan

Tiket Ganda Tumpak Sewu, DPRD Lumajang Turun TanganLumajang,(DOC) – Polemik soal pungutan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu terus memanas. Keluhan wisatawan yang sempat viral di media sosial kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lumajang.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar pertemuan dengan perwakilan desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan wisata tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami optimis pertemuan ini bisa menghadirkan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang meresahkan wisatawan,” ujar Deddy.

Menurutnya, akar masalah terletak pada perbedaan pemahaman batas wilayah antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Kondisi ini memicu klaim otoritas ganda dan penarikan tiket masuk berulang oleh berbagai pihak.

“Perlu ada kesepakatan tegas antara kedua kabupaten agar polemik seperti ini tidak terulang,” tegas Deddy.

Deddy menambahkan, retribusi idealnya hanya di tarik sekali, yakni di pintu masuk utama kawasan wisata, bukan di beberapa titik berbeda. Praktik penarikan tiket wisata air terjun Tumpak Sewu hingga tiga kali di nilai memberatkan wisatawan.

“Wisatawan tidak pantas di paksa membayar tiga kali. Ini tidak adil dan mencederai pengalaman mereka,” jelasnya.

Keindahan Air Terjun Tumpak Sewu, yang di kenal sebagai salah satu destinasi alam terbaik di Indonesia, kerap di iringi persoalan pengelolaan yang belum optimal. DPRD berharap langkah tegas pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini, sehingga wisatawan dapat menikmati Tumpak Sewu tanpa kendala.

Dengan pengelolaan lebih terintegrasi, Tumpak Sewu diharapkan mampu menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan pengalaman tak terlupakan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(Imam)

Baca Juga:  Cak Thoriq Minta Poktan dan Kios Transparan Soal Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pos terkait