Dukung Kejati Jatim, DPRD Surabaya Desak Pengusutan Gratifikasi Eks Pejabat PU Sampai ke Akar

Dukung Kejati Jatim, DPRD Surabaya Desak Pengusutan Gratifikasi Eks Pejabat PU Sampai ke Akar
Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan eks Pejabat PU, Ganjar Siswo Pramono. Ganjar pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, yang kini berganti nama menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Selama periode 2016 hingga 2022, Ganjar juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek infrastruktur Kota Surabaya. Kejati menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp3,6 miliar, yang kemudian di alihkan ke bentuk investasi dan deposito melalui rekening pribadi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi penyidikan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan dukungannya secara terbuka. Ia menilai langkah Kejati sudah tepat karena tidak hanya menargetkan penerima gratifikasi, tetapi juga mulai menyelidiki pihak pemberi.

“Saya mendukung penuh Kejati. Gratifikasi itu persekongkolan dua arah. Kalau hanya satu pihak yang diproses, keadilan jadi timpang,” ujar Fathoni, Kamis (12/6/2025).

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengusutan harus sampai ke akar. Ia ingin proses hukum menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Fathoni mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menyebut praktik di bawah meja seperti ini hanya akan merusak kualitas proyek publik dan menciptakan ketimpangan dalam pembangunan.

“ASN seharusnya jadi contoh integritas. Kalau proyek ditentukan lewat suap, masyarakat yang paling dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, secara terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa penyidikan kasus gratifikasi eks pejabat PU terus berjalan. Pihaknya saat ini fokus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pemberian gratifikasi kepada Ganjar.

“Masih kami telusuri. Potensi tersangka tambahan cukup kuat. Kami akan tindak tegas jika bukti sudah cukup,” ujar Saiful.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Langkah Kejati Jatim ini menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di sektor publik. DPRD Surabaya berharap Kejati menuntaskan kasus ini hingga ke akar, sekaligus menjadikannya pelajaran penting bagi semua elemen birokrasi.(r7)

Pos terkait