
Surabaya, (DOC) – Anggota DPRD Kota Surabaya mengapresiasi tinggi inovasi layanan Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. Program ini dinilai menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menilai Bunda Jelita sebagai langkah terobosan pelayanan publik yang sangat responsif terhadap kebutuhan warga. Pasalnya, persiapan pengurusan dokumen adminduk sudah dilakukan sejak ibu hamil memasuki usia kandungan sekitar tujuh bulan.
“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan. Ketika bayi lahir, proses penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan jauh lebih cepat, mudah, dan praktis,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut, Senin (21/9/2026).
Menurut Anas, pendekatan pelayanan semacam ini efektif memangkas birokrasi yang selama ini berpotensi membuat warga harus mengurus dokumen secara terpisah. Langkah ini juga membuktikan komitmen Disdukcapil Surabaya dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak sejak dini.
“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen itu, akses terhadap berbagai layanan publik lainnya menjadi lebih terbuka. Semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” tegas Anas.
Selain kepraktisannya, Anas turut menyoroti kolaborasi luas Disdukcapil bersama 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas di Surabaya. Integrasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) ini dinilai berhasil mendekatkan sistem pelayanan langsung ke tengah masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Inilah pola pelayanan yang harus terus diperkuat. Pemerintah tidak sekadar menunggu warga datang, tetapi membangun sistem yang aktif mendekat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mengoptimalkan dampak program, Anas mendorong Disdukcapil untuk memperluas sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, kader RT/RW, faskes, serta jejaring masyarakat setempat.
“Jangan sampai inovasi yang sudah sangat bagus ini kurang diketahui warga. Kami di DPRD tentu terus mendorong agar layanan ini dievaluasi secara berkala dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menjelaskan bahwa program Bunda Jelita dikembangkan berangkat dari hasil evaluasi pelayanan serta masukan dari masyarakat.
Sebelumnya, pengurusan dokumen adminduk kerap dilakukan secara terpisah setelah pasien keluar dari rumah sakit, klinik, maupun tempat praktik bidan.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, kami menghadirkan Bunda Jelita agar pengajuan akta kelahiran dapat langsung disertai penerbitan KK baru dan KIA secara otomatis, cepat, dan terpadu,” kata Irvan.





