BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Akibat Tekanan Pasar

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Akibat Tekanan Pasar

Jakarta,(DOC)Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Rabu (28/1/2026) siang, menyusul pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.

Bacaan Lainnya

Pembekuan sementara perdagangan di lakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Setelah di hentikan selama 30 menit, aktivitas perdagangan kembali di buka pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan bursa.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Prima Dinu Rahmad, menjelaskan bahwa kebijakan trading halt merupakan mekanisme perlindungan pasar yang di rancang untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan investor di tengah tekanan pasar yang signifikan.

“Pembekuan sementara perdagangan di lakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi, Rabu (28/1).

Ia menegaskan bahwa penerapan trading halt telah di atur dalam Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan teknis yang tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BEI, lanjut Kautsar, akan terus memantau dinamika pasar secara ketat. Otoritas bursa juga siap mengambil langkah lanjutan yang di perlukan sesuai regulasi yang berlaku guna menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia. (r6)

Baca Juga:  Pemerintah RI Sebar Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan

Pos terkait