D-ONENEWS.COM

DPRD Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Terkait Reklamasi Pesisir Kenjeran

Surabaya, (DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut rencana reklamasi pesisir terpadu Kenjeran. Rapat ini mengundang berbagai pihak, termasuk Bappeda Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, dan PT Granting Jaya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat guna memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Imam Safi’i, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gabungan Demokrat – NasDem, menekankan pentingnya mendengarkan berbagai pendapat dalam proses ini.

“Kami ingin mendapat masukan dari berbagai kalangan masyarakat dan memastikan pendapat mereka di sampaikan kepada PT Granting Jaya,” ujarnya seusai rapat.

Imam juga menegaskan komitmen Komisi A untuk tidak bersikap apatis terhadap proyek strategis nasional (PSN). Namun, juga sembari memastikan nelayan dan warga setempat mendapatkan manfaat dari proyek tersebut.

Ali Yusak, Pengurus PII Jawa Timur, mengapresiasi inisiatif pemerintah pusat, namun menyoroti bahwa kajian yang dilakukan masih dasar.

“Masih banyak kajian yang harus di lakukan sebelum PSN di laksanakan,” kata Ali.

Ia mengingatkan bahwa proyek reklamasi di Surabaya perlu kajian mendalam untuk menghindari dampak negatif seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Komitmen PT Granting Jaya

PT Granting Jaya, yang di tunjuk sebagai operator PSN di kawasan pesisir terpadu Surabaya timur, menyatakan kesiapannya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

“Kami berterima kasih ada forum seperti ini,” ujar Agung Pramono, perwakilan PT Granting Jaya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami proyek ini akan semakin mendukung pelaksanaannya.

Agung juga menanggapi kritik PII mengenai kajian dasar yang di lakukan. Ia menegaskan bahwa kajian primer di lakukan sesuai dengan persyaratan pengajuan perizinan wilayah laut. PT Granting Jaya juga membuka kesempatan bagi PII untuk melihat kajian yang telah mereka lakukan. Hal ini, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang berlangsung.

Dalam rapat tersebut, perhatian khusus di berikan pada dampak lingkungan dan sosial dari proyek reklamasi. Imam Safi’i menegaskan, Komisi A akan mengawal proyek ini untuk memastikan tidak ada kerusakan lingkungan.

“Kami akan mengawal dan memastikan nelayan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Ali Yusak juga menekankan pentingnya kajian total yang mencakup nilai ekonomi dan rancangan ekologikal maritim. Ia mengingatkan bahwa tanpa rekayasa yang tepat, reklamasi bisa merusak ekosistem pesisir Surabaya. (r6)

Loading...

baca juga