D-ONENEWS.COM

Kejati Teliti Berkas Ahmad Dhani, Masih Kaji Penahanannya

Surabaya,(DOC) – Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo telah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu(2/1/2019) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, mengatakan, pihak Kejati kini tengah mengkaji dan meneliti berkas kasus yang melibatkan pentolan band Dewa 19 tersebut.

Menurut Richard, Jaksa Peneliti Kejati Jatim mempunyai waktu 7 hari kerja untuk meneliti berkas kasus tersebut, terhitung sejak pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jatim.

Ia mengatakan, apabila hasil kajiannya nanti, masih ada berkas yang belum lengkap, maka pihak Kejaksaan akan mengembalikannya lagi kepihak Polda Jatim.

“Jika sudah lengkap atau P21, kami akan minta penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,” tandasnya, Kamis(3/1/2019).

Sebelumnya, ada tiga poin dari berkas perkara yang dilengkapi penyidik kepolisian, yakni melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018) lalu. Kemudian surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi pelapor.

“Kalau sudah P21, akan ada pertimbangan tersendiri dari kejaksaan apakah melakukan penahanan atau tidak terhadap Ahmad Dhani. Yang pasti kita akan kaji dulu berkas perkaranya,” ujarnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis(18/10/2018) lalu.

Penetapan tersangka ini setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata kasar.

Ucapan kasar yang dituduhkan tersebut, disampaikan Ahmad Dhani lewat vlog-nya di lobby hotel Majapahit Surabaya, 26 Agustus lalu. Saat itu, Dhani tertahan di lobby hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel.

Rencananya Dhani akan bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.(hadi/r7)

Loading...

baca juga