D-ONENEWS.COM

Korban Penipuan Arisan Online Lengkapi Bukti Laporan ke Polres Lumajang

Lumajang,(DOC) – Puluhan ibu-ibu muda menjadi korban penipuan berkedok arisan online kembali mendatangi Polres Lumajang, Rabu(13/5/2020).

Mereka diterima diruang SPKT Polres Lumajang dengan membawa bukti-bukti yang sudah dilengkapi yang sebelumnya telah diminta petugas.

Pihak kepolisian akan merespon laporan ibu-ibu muda tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap arisan online yang diduga bodong itu.

Salah satu korban arisan online, Marta menjelaskan, pengaduan ini lantaran admin dari arisan online tersebut kabur dengan membawa uang puluhan juta rupiah yang sudah disetorkan oleh para korban.

“Laporan ini melengkapi berkas sebagai bukti pelaporan,” kata Marta di Mapolres Lumajang.

Ia berharap berharap petugas kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, agar pelakunya bisa tertangkap dan dana mereka bisa dikembalikan.

“Polisi harus mengusut aliran dananya. baik penerima maupun pihak pelaku, terutama admin arisan online ini. Melalui proses hukum tujuannya agar dana seluruh korban dikembalikan,” tandasnya.

Sementara itu AKP Masykur, Kasat Reskrim Polres Lumajang menyatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah pengaduan para ibu-ibu muda ini, apakah ada tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

“Kami terima pengaduannya dan kami masih melakukan klarifikasi atas aduan tersebut,” katanya.

Selain itu penyelidikan atas aduan tersebut juga akan segera dilakukan. “Penyelidikan akan kami lakukan, apakah ada kasus pidana dari aktivitas tersebut. Kami akan lakukan mekanismenya apakah layak atau tidak untuk pengaduan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyamkat agar haIi-hati ikut arisan online karena itu didunia maya yang sifatnya semu. “Semisal diadakan arisan indek pun itu yang diperbolehkan hanya di bidang keuangan tertentu,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga