D-ONENEWS.COM

Sidang Hibah Pokir Pokmas Jatim, KPK Hadirkan Kepala Bappeda Sebagai Saksi

Surabaya,(DOC) – Sidang dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jatim dengan dua terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa(14/3/2023).

Agenda sidang yang di gelar di ruang Candra, yaitu mendengarkan keterangan saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan 5(lima) saksi sekaligus.

Mereka adalah Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, M. Yasin bersama dua bawahannya yakni Ikmal dan Rusmin yang menjabat sebagai Sub Koordinator Perencanaan Bappeda Provinsi Jatim. Sedang 2(dua) saksi lainnya, Kasubbag Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif dan unsur swasta yaitu Mochamad Suhut.

Sebelum sidang di mulai, Ketua Majelis Hakim Tongani sempat bertanya kepada kelima saksi tersebut. Apakah kenal dengan dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.

Dari kelima saksi tersebut, hanya Kasubbag Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif yang mengenal satu dari dua terdakwa. “Cuma kenal dengan Ilham Wahyudi,” jawab Zainal Afif dalam persidangan.

Sementara Jaksa KPK, Arif Suhermanto meminta kepada Majelis Hakim agar kelima saksi ini di bagi menjadi dua kelompok.

Untuk kelompok saksi pertama yakni Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, M. Yasin bersama dua bawahannya, Ikmal dan Rusmin yang menjabat sebagai Sub Koordinator Perencanaan Bappeda Provinsi Jatim. Kemudian kelompok saksi kedua di antaranya Kasubbag Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif dan pihak swasta Mochamad Suhut.(hd/r7)

 

Loading...

baca juga