Pemkab Lumajang Gratiskan BPHTB Rumah Subsidi

Pemkab Lumajang Gratiskan BPHTB Rumah SubsidiLumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Langkah ini mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah yang di canangkan pemerintah pusat.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Bacaan Lainnya

“Program Presiden ini sangat mulia. Sudah seharusnya pemerintah daerah ikut berkontribusi. Kami bebaskan BPHTB agar masyarakat bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan,” ujar Bupati Indah, Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar yang harus di penuhi. Pemkab Lumajang ingin memastikan semua warga, terutama di desa, memiliki hunian yang aman, layak, dan terjangkau.

“Kami membangun Lumajang dari pinggiran. Dari desa-desa. Rumah yang layak akan meningkatkan kualitas hidup dan membuka jalan keluar dari kemiskinan,” tambahnya.

Selain itu, kebijakan ini di harapkan mempercepat akses kepemilikan rumah bagi masyarakat di kawasan rawan bencana dan wilayah tertinggal.

Dalam Rakornis bersama Kementerian Dalam Negeri, Bupati Indah juga mendorong kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, keberhasilan program perumahan nasional membutuhkan dukungan di tingkat lokal.

Lebih jauh, kebijakan ini juga membawa dampak ekonomi. Sektor konstruksi dan properti lokal diperkirakan tumbuh lebih cepat. Proyek pembangunan rumah subsidi akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perputaran uang di daerah.

“Semua warga Lumajang harus punya kesempatan yang sama untuk hidup lebih baik. Dan itu dimulai dari rumah yang layak huni,” tegas Bupati Indah.

Dengan kebijakan pembebasan BPHTB rumah subsidi, Lumajang menunjukkan diri sebagai daerah yang proaktif dan berpihak kepada rakyat kecil.(Imam)

Baca Juga:  Pemkab Lumajang Terbitkan Edaran Optimalisasi ZIS, Target Rp6 Miliar

Pos terkait