Surabaya, (DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk memberikan jaminan asuransi tenaga kerja kepada para Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid). Ini mengikuti langkah yang sudah di lakukan terhadap para Kader Surabaya Hebat (KSH) sebelumnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan bahwa Pemkot telah mampu memberikan jaminan asuransi kepada para Kader KSH. Sebelumnya, jaminan ini juga di berikan kepada Ketua RW dan RT. Menurut Fathoni, ini merupakan bentuk perhatian besar dari Wali Kota Eri Cahyadi terhadap kontribusi warga yang terlibat aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat.
“Ini menunjukkan perhatian besar Pak Wali Kota Eri Cahyadi terhadap kontribusi warga. Program ini harus terus di tingkatkan karena berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Thoni, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan bahwa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia juga mendorong agar jaminan kesehatan untuk para pengurus masjid dapat dimasukkan dalam anggaran tersebut.
“Dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kami mendorong agar Mudin dan Marbot dapat di daftarkan BPJS, seperti halnya KSH,” tuturnya.
Untuk tahun 2024, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat. Pada tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya mengeluarkan sekitar Rp7 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN serta Ketua RT dan RW. (r6)