D-ONENEWS.COM

Wakil Ketua Komisi D Usulkan Pembentukan Lembaga Layanan Perempuan

Komisi D DRPD Surabaya Dorong Pemkot Dirikan Lembaga Pemberdayaan Perempuan
Wakil Ketua Komisi D DRPD Surabaya Dorong Pemkot Dirikan Lembaga Pemberdayaan Perempuan

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membentuk Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP).

Bendahara Fraksi Gerindra ini menyatakan, bahwa antusiasme terhadap usulan ini sangat positif.

Ajeng menekankan pentingnya lembaga itu, untuk kegiatan pemberdayaan perempuan tidak hanya di lakukan sebagai event atau program CSR saja.

Menurutnya, kegiatan pemberdayaan ini harus menjadi kegiatan rutin yang mampu menjangkau target dan mengembangkan hasil yang nyata. Ia-pun mengharapkan, program ini bisa memberikan pendampingan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat di rasakan oleh perempuan lainnya di Surabaya.

“Sehingga, yang awalnya pemerintah melayani pemberdayaan perempuan. Selanjutnya para perempuan yang berdaya tersebut harus mampu memberdayakan sesama perempuan di sekitarnya,” ungkap Ajeng.

Ajeng mengungkapkan bahwa usulan ini telah di atur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perempuan. Raperda ini merupakan inisiatif pemikirannya yang di prakarsai oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) atas usulan-nya sebagai perwakilan dari Fraksi Gerindra.

Raperda ini di harapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung program-program pemberdayaan perempuan di Kota Surabaya. Dengan adanya LPLPP, Wakil Ketua Komisi D  tersebut berharap perempuan di Surabaya dapat lebih berdaya.

“Biar lebih berdaya dan memiliki kemampuan untuk saling mendukung dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungan sekitar,” pungkas Ajeng.(r6)

Loading...

baca juga