D-ONENEWS.COM

30 Stand Pedagang Unggas Dirobohkan, Satpol Terlibat Cekcok

Surabaya,(DOC) – Petugas Satpol PP kota Surabaya terlibat cekcok dengan para pedagang unggas yang menempati stand di sekitar Pasar Keputran sisi Selatan, Rabu(5/9/2018) siang.
Perang argumentasi itu, dipicu oleh tindakan Satpol PP kota Surabaya yang hendak menertibkan stand para pedagang unggas. Namun upaya tersebut mendapat penolakan dari para pedagang yang menganggap Satpol PP salah aturan.

Menurut para pedagang unggas potong, penertiban itu bukan pada pembongkaran stand, melainkan soal larangan pemotongan dan pencabutan bulu unggas disekitar stand berjualan.

“Dalam surat edarannya, kami(pedagang,red) dilarang memotong dan mencabut bulu unggas yang kami jual. Tapi ini kenapa stand-stand kami dirobohkan,” ungkap Mujib, salah satu pedagang unggas di pasar Keputran sisi selatan.

Meskipun terjadi perang mulut, ratusan petugas Satpol PP kota Surabaya tetap merobohkan stand para pedagang unggas dengan menggunakan alat berat escavator.

Sebanyak 30 lebih bangunan stand pedagang unggas Pasar Keputran sisi selatan yang ditertibkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Pasar Keputran Selatan, Armadayati menjelaskan surat edaran itu yang bukan semata soal larangan aktivitas pemotongan dan pencabutan bulu unggas saja, tapi juga melarang para pedagang untuk berjualan lagi.
“Semua pedagang unggas sudah mendapatkan surat edaran untuk sosialisasi larangan berjualan. Kalau pembongkaran stand memang kewenangan Pemkot selaku pemilik lahan,” ungkap Armadayati saat berada dilokasi penertiban.

Seperti pemberitaan sebelumnya, stand para pedagang unggas yang telah rata dengan tanah ini, rencananya akan dibangun sebuah taman dengan area jogging track untuk mempercantik kota Surabaya.
Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini pernah berkunjung kelokasi dan menyatakan posisi Pasar Keputran Selatan berdekatan dengan jalan inspeksi, sehingga perlu dibuat nyaman.
“Iya bener, bu Wali pernah berkunjung ke Pasar Keputran Selatan,” tandas Armadayati.

Sementara itu, pasca penertiban ini, para pedagang unggas Pasar Keputran Selatan akan mendatangi DPRD kota Surabaya, guna mengadukan nasibnya agar bisa kembali berjualan seperti sedia kala ditempat yang sama.(hadi/r7)

Loading...

baca juga