D-ONENEWS.COM

FPDIP Apresiasi Keputusan Banmus Soal Usulan Pansus Covid-19, Anggap Wali Kota Risma Sudah All Out

Surabaya,(DOC) – Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya, Jumat(15/5/2020) yang tak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19, membuat Fraksi PDI Perjuangan bersyukur.

Para pimpinan dan anggota Banmus DPRD kota Surabaya dianggap memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang tepat, terkait fungsi pengawasan lembaga legislative disaat pendemi Covid-19.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Syaifudin Zuhri, Minggu(17/5/2020).

“FPDIP sejak awal berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19, lebih tepat dijalankan melalui kinerja Komisi-Komisi. Sesuai Tata Tertib DPRD Kota Surabaya. Bisa melibatkan 50 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya. Sehingga, kami memandang tidak perlu membentuk Panitia Khusus,” urainya.

Ia menambahkan, FPDIP menilai Walikota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran Pemkot Surabaya telah bekerja keras, bahkan all out untuk menangani pandemi Covid-19, sejak bulan Maret 2020 lalu hingga sekarang.

Menurut Ipuk panggilan akrab Ketua FPDIP, kritik, saran, masukan maupun pendapat para anggota bisa disampaikan melalui rapat-rapat komisi yang beranggotakan perwakilan semua fraksi di DPRD kota Surabaya.

“Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun FPDIP memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19,” tandas Ipuk.

Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra. Hal itu Itu terus berlanjut sampai pada pembahasan di dalam rapat Banmus DPRD Kota Surabaya, mulai siang sampai sore.

Ipuk menjelaskan, pimpinan Banmus juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi.

“Akhirnya, karena harus diputuskan, Pimpinan Banmus menempuh jalan voting. Dari 16 anggota dan pimpinan Banmus yang mengisi absen dan semula hadir 13 orang berada di ruang rapat saat pemungutan suara,” paparnya.

Voting, lanjut Ipuk dilakukan dalam 2 kali. Pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat. Kemudian voting kedua digelar lagi setelah tiga anggota Banmus kembali ke ruang rapat.

“Karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta Pimpinan Rapat mengulang voting. Hasilnya tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19. Jadi suara yang menolak Pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13,” terangnya.

Suara FPDIP di Banmus sebanyak 5 orang dan tetap solid menolak pembentukan Pansus Covid-19. Bahkan, tambah Ipuk,  sejak awal rapat sampai akhir hingga dilakukan voting pertama dan kedua, anggota FPDIP di Banmus tidak ada yang meninggalkan ruangan.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda. Saat masing-masing berargumen dan berdebat di ruang rapat Bamus,  maupun saat pengambilan keputusan,” katanya.

Ia berharap kepada semua anggota DPRD Surabaya untuk bersatu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. “Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya. Semoga kita semua diberi kekuatan dan ketabahan oleh Allah SWT, untuk mampu melampaui krisis pendemi Covid-19,” pungkasnya.(robby)

Loading...