D-ONENEWS.COM

Sebuah Akun Tiktok Dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Polisi

Sebuah Akun Tiktok Dilaporkan LBH Muhammadiyah ke PolisiLumajang,(DOC) – Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Kabupaten Lumajang melaporkan sebuah akun Tiktok ke Polres Lumajang karena mengangkat narasi meme, Rabu(22/5/2024).

Akun tiktok atas nama @riskadamayanti107 di laporkan polisi, karena dalam video unggahannya memperlihatkan narasi “Begini Cara Licik Orang Muhammadiyah Mengadu Domba dan Memecah Belah Umat”.

“Akun atas nama Riskadamayanti telah membuat resah warga muhammadiyah. Karena telah framing melalui video tiktok dengan kata-kata ulah licik warga Muhammadiyah memecah belah umat. Itu yang kita beratkan,” kata Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kabupaten Lumajang Muhammad Burhanudin.

Burhanudin menuturkan, Warga Muhammadiyah tidak pernah berpolitik praktis dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan warga Nahdlatul Ulama (NU), bahkan dengan umat beragama yang lainnya.

“Hari ini kita mau meluruskan berita itu yang cenderung memecah belah umat. Jadi framing – framing seperti itu, di harapkan tidak akan pernah ada lagi,” terangnya.

Pihak LBH Muhammadiyah melaporkan ke polisi, berharap ada efek jera orang-orang yang membuat akun-akun atau postingan yang menggesek – gesekan atau membenturkan antar umat beragama maupun antar organisasi.

“Tadi kami laporkan ini UU ITE pasal 28 ayat 2 tentang postingan yang hoax dan bertujuan memecah belah, sara,” katanya.

Burhanudin menambahkan. informasi awal dari Muhammadiyah awalnya di media sosial Facebook, karena ramai, lalu di hapus. Namun, postingan serupa kemudian muncul di tiktok dengan nama akun terlapor.

“Di akun tik tok sore kemarin mencapai 10 ribi kali tonton, Jadi memang cepat perkembangannya. Setelah melakukan rapat, lalu melaporkan ke Polres Lumajang,” tuturnya.(mam)

Loading...

baca juga